Berdasarkan informasi yang didapat dari biro kepegawaian kementrian kesehatan republik indonesia mengumumkan "Pengumuman Penerimaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan".
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan. berikut dibawah ini adalah rangkuman yang transkerja peroleh dari website resmi biro kepegawaian kementria kesehatan republik indonesia "ropeg.kemkes.go.id".
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon/PNS.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
- Pelamar adalah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat oleh Menteri Kesehatan dan aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 serta telah diusulkan meluli Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan sebagai PTT dalam Nota Kesepahaman (MoU).
- Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat 5 (lima) tahun sejak diangkat ASN.
- Berlatar belakang pendidikan: Minimal D1/DIII Kebidanan, Dokter (Dokter Spesialis dan Dokter Umum), Dokter Gigi (Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis)
Tahapan Pendaftaran
- Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website Pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui cpns.ptt.kemkes.go.id, mulai tanggal 1-7 Juni 2016
- Sebelum memulai pendaftaran pelamar diwajibkan membaca seluruh informasi dan petunjuk pengisian pendaftaran secara online.
- Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan NRPTT dan memilih Provinsi serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tempat bertugas terakhir sebagai PTT
- Pendaftaran secara online terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu pengisian:
Pelamar mengisi data pribadi sesuai dengan kelengkapan berkas yang dimiliki
Pelamar mengisi data pendidikan sesuai dengan ijazah pelamar yang dignakan pada saat pendataran sebagai PTT
Perminatan akan terisi secara otomatis sesuai dengan data penugasan PTT pelamar di database Kementerian Kesehatan dan tidak dapat diubah
Kelengkapan berkas.
Pelamar mengunggah berkas yang disyaratkan, yaitu: Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang warna merah, SK pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan.
Adapun ukuran file maksimal 2 Mb.
Baca Juga "Cara Mudah Mengecilkan Dokumen Word Jadi 400Kb", "Cara Memperkecil Ukuran File Lamaran Kerja Maks 1MB", dan "Cara Mudah Membuat Surat Lamaran Kerja Dan CV Dalam Satu Lampiran"
Pelamar hanya diperkenankan untuk memilih formasi jabatan dan pilihan perminatan sesuai dengan penugasan terakhir sebagai PTT. Mencetak hasil pendaftaran online minimal sebanyak 2 lembar, menempel pas foto ukuran 4×6 terbaru berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.
Daftar alamat PO BOX pengiriman berkas pendaftaran penerimaan ASN di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016 dari PTT kementerian kesehatan.
No.
|
Provinsi Peminatan sesuai Penugasan PTT Terakhir
|
Alamat PO Box
| |
1
|
Aceh
| ||
2
|
Sumatera Utara
| ||
PO Box 1400 - JKS 12014
| |||
3
|
Sumatera Barat
| ||
4
|
Riau
| ||
5
|
Jambi
| ||
6
|
Sumatera Selatan
| ||
7
|
Bengkulu
| ||
8
|
Lampung
| ||
9
|
Kepulauan Bangka Belitung
| ||
PO Box 1401 - JKS 12014
| |||
10
|
Kepulauan Riau
| ||
11
|
DKI Jakarta
| ||
12
|
Jawa Barat
| ||
13
|
Jawa Tengah
| ||
14
|
Jawa Timur
| ||
15
|
D I Yogyakarta
| ||
16
|
Banten
| ||
17
|
Bali
| ||
18
|
Kalimantan Barat
| ||
19
|
Kalimantan Tengah
| ||
20
|
Kalimantan Selatan
| ||
21
|
Kalimantan Timur
| ||
22
|
Kalimantan Utara
| ||
23
|
Sulawesi Utara
| ||
24
|
Sulawesi Tengah
| ||
PO Box 1402 - JKS 12014
| |||
25
|
Sulawesi Selatan
| ||
26
|
Sulawesi Tenggara
| ||
27
|
Sulawesi Barat
| ||
28
|
Gorontalo
| ||
29
|
Nusa Tenggara Barat
| ||
30
|
Nusa Tenggara Timur
| ||
31
|
Maluku
| ||
32
|
Papua
| ||
33
|
Maluku Utara
| ||
34
|
Papua Barat
| ||
Gambar: tabel kelompok warna map pendaftaran, penerimaan ASN di
lingkungan pemerintah daerah th 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan
Catatan:
Mengenai tata cara pendaftaran untuk lebih lengkapnya bisa langsung
mengunjungi laman resmi Kementerian Kesehatan:
http://ropeg.kemkes.go.id/article/pengumuman_detail/355.html atau
ropeg.kemkes.go.id
Sumber:
1: http://ropeg.kemkes.go.id/pengumuman/1.Pengumuman%20Penerimaan%20ASN%20dilingkungan%20Pemda%20TH%202016%20dari%20PTT%20Kemenkes%20rev%20%281%29.pdf
2: http://ropeg.kemkes.go.id/pengumuman/2.Ketentuan%20Pejabat%20Berwenang%20Legalisir%20Ijazah%20(1).pdf
3: http://ropeg.kemkes.go.id/pengumuman/3.Daftar%20Alamat%20PO%20Box%20Penerimaan%20ASN%20dilingkungan%20Pemda%20dari%20PTT%20Kemenkes%20(1).pdf
4: http://ropeg.kemkes.go.id/pengumuman/4.Tabel%20Kelompok%20Warna%20Map%20Penerimaan%20ASN%20dilingkungan%20Pemda%20dari%20PTT%20Kemenkes.pdf
5: http://www.transkerja.com/2016/06/lowongan-pns-kebidanan-dan-dokter-2016.html
Sponsor Ad
Disqus Komentar